Bunda Harus Paham Ini, Ketentuan dan Cara Bayar Fidyah pada Ibu Hamil & Menyusui
Ibu yang sedang hamil dan menyusui diperbolehkan untuk tidak menjalankan ibadah puasa di bulan Ramadhan, karena ibu hamil yang berpuasa dikhawatirkan lemah kondisi fisiknya sehingga berpengaruh ke perkembangan jabang bayi dalam kandungannya. Sementara ibu yang menyusui butuh banyak energi untuk memenuhi kebutuhan susu berkualitas yang dihasilkan selama menyusui tersebut.
Tapi ingat ya, Bun, ini tidak menggugurkan kewajiban berpuasa. Jadi setelah tuntas urusan hamil dan menyusui, Bunda harus mengganti puasanya di bulan lain.
Namun ada pendapat yang menyebutkan bahwa selain mengganti kewajiban puasanya di kesempatan lain, Bunda juga diwajibkan membayar fidyah. Puasa pengganti harus dilakukan, bayar fidyah pun juga harus dibayarkan. Bukan fidyah sebagai pengganti puasa, lho.
Jadi mana yang benar? Dan jika ibu hamil dan menyusui ini harus membayar fidyah, berapa besarannya? Bisakah fidyah digantikan dengan uang? Bagaimana cara membayarnya? Simak yang berikut ini ya, Bun, untuk menjawab semunya.
Fidyah dan Aturannya
Apa itu fidyah?
Fidyah dapat diartikan sebagai sejumlah harta benda dalam kadar tertentu yang wajib diberikan kepada fakir miskin sebagai ganti suatu ibadah yang ditinggalkan. Dalam hal ini ibadah tersebut adalah puasa Ramadhan.
Siapa yang wajib membayar fidyah?
Sebelum bicara tentang siapa yang wajib membayar fidyah, ada 2 kategori ketentuan terkait kewajibannya itu, yaitu:
- Hanya wajib membayar fidyah saja
- Wajib membayar fidyah, sekaligus wajib mengganti puasa
Mereka yang yang wajib membayar fidyah saja, yaitu:
- Orang dengan kondisi fisik yang sudah tidak memungkinkan lagi untuk bepuasa
- Orang yang sakit dan tidak ada harapan sembuh
Sedangkan mereka yang wajib membayar fidyah, sekaligus wajib mengganti puasa, yaitu:
- Ibu hamil dan menyusui, yang mengkhawatirkan kesehatan janinnya.
- Orang yang berhalangan berpuasa karena haid, nifas, sakit, atau bepergian, tapi terlambat dalam mengganti puasanya, sampai datang bulan Ramadhan berikutnya.
Berapa ukuran fidyah?
Takaran aslinya adalah “mud”. Setiap satu mud digunakan untuk membayar satu hari puasa yang ditinggalkan.
Ukuran mud ini adalah ukuran telapak tangan manusia untuk menampung bahan makanan. Misalnya seperti beras, gandum, kurma dan lainnya. Jika diukur dengan ukuran zaman sekarang, maka kira-kira akan menjadi 0,675 kg, atau 0,688 liter, atau sekitar ¾ liter beras untuk satu hari puasa.
Bolehkan beras diganti uang?
Jawabannya: boleh. Beras atau bahan pokok lainnya itu bisa diganti dengan uang. Tapi jika dikhawatirkan uang tersebut ada potensi bakal disalahgunakan oleh penerima fidyah, maka sebaiknya lebih aman kembali lagi ke pemberian bahan pokok.
Bagaimana cara pembayaran fidyah jika berupa uang?
Cara membayar fidyah jika Bunda menggantinya dengan uang, maka sebagai berikut:
- Hitung jumlah hari Bunda tidak berpuasa.
- Niatkan dalam hati untuk membayar fidyah. Jika diartikan, maka niatnya seperti ini: “Aku niat mengeluarkan fidyah ini dari tanggungan berbuka puasa Ramadhan karena khawatir keselamatan anakku, wajib karena Allah”.
- Datang ke pengurus zakat setempat.
- Sampaikan maksud Bunda untuk membayar fidyah ke pengurus zakat tersebut.
- Pengurus atau panitia zakat akan membaca doa sebagai tanda fidyah telah dibayarkan. Bunda cukup menirukan atau mengamini saja.
Hitungan Fidyah Untuk Ibu Hamil
Ada ketentuan seperti ini untuk Ibu hamil dan puasa Ramadhan:
- Jika ibu hamil tidak berpuasa karena khawatir terhadap dirinya sendiri, atau khawatir pada dirinya dan juga bayinya, maka ia tidak diwajibkan membayar fidyah. Ia hanya harus mengganti puasanya itu di bulan lain.
- Tapi jika si ibu hamil tersebut tidak berpuasa karena khawatir terhadap bayinya saja, maka diwajibkan atasnya untuk mengganti puasa di bulan lain, sekaligus membayar fidyah.
Untuk hitungan dan cara mengimplementasikan fidyah kepada yang berhak ini, Bunda dapat melakukan hal ini:
- Menghitung utang puasa.
Pertama-tama, hitunglah berapa hari Bunda tidak berpuasa Ramadhan selama hamil dan menyusui ini. Let’s say, 30 hari. - Memasak sendiri.
Jika berniat untuk memasak sendiri, siapkan porsi makanan sebanyak jumlah hari utang puasa Bunda. Berarti Bunda harus menyiapkan 30 porsi makanan. Bunda dilarang mengurangi takaran dan kualitas makanan tersebut dibandingkan dengan yang biasa Bunda konsumsi. Makanan tersebut siap dibagikan ke fakir miskin. - Memberi bahan makanan
Selain berupa makanan siap santap, Bunda juga bisa memberikan bahan makanan, yaitu berupa beras atau gandum. Sebaiknya cukup lengkap agar bisa langsung dimasak oleh penerimanya.
Sebagaimana informasi takaran di atas, bahan makanan tersebut seukuran 1 mud atau sekitar ¾ kg. Bunda tinggal kalikan dengan hari utang puasanya, yaitu 30 x ¾ = 22,5 kg. ya, 22,5 kg beras inilh yang harus Bunda bagikan ke mereka yang berhak.
Idealnya, Bunda membagikan fidyah tersebut ke 30 orang fakir miskin. Tapi jika Bunda kesulitan menemukan sebanyak itu, Bunda bisa memberikan ke misalnya 5 orang saja, tapi masing-masing mendapat 6 porsi. - Memberi uang tunai
Nilai fidyah itu sama dengan nilai zakat fitrah. Untuk wilayah Jabodetabek, jika menilik SK Baznas tahun 2020, ditetapkan bahwa fidyah dalam bentuk uang itu sebesar Rp45 ribu per hari per jiwa. Bunda tinggal mengalikan dengan jumlah hari utang puasa, yaitu 30 x Rp45 ribu = Rp1.350.000.
Agar pendistribusian fidyah Bunda tersebut tepat sasaran dan efektif, terlebih di kondisi pandemi seperti ini, Bunda lebih baik jika menyerahkannya ke lembaga atau pengurus resmi yang ada di sekitar tempat tinggal Bunda. Jangan lupa untuk berniat dan menyampaikan niat tersebut agar upaya Bunda mendapatkan kemudahan, kelancaran, berkah, dan tidak menjadi sia-sia. Selamat menunaikan fidyah ya, Bun..